fbpx

Aqiqah Nurul Hayat

3 Doa Agar Anak Sholih dan Sholihah

3 Doa Agar Anak Sholih dan Sholihah

3 Doa Agar Anak Sholih dan Sholihah. Memiliki anak keturunan yang dapat menjadi generasi penerus adalah harapan dan impian setiap orang, terlebih mereka yang telah membangun rumah tangga dengan pasangannya. Bahkan memiliki keturunan menjadi salah satu tujuan dari sebuah pernikahan. Di masyarakat bisa kita lihat, bila ada sepasang suami istri yang belum lama menikah selalu yang ditanyakan pertama kali oleh teman dan kerabatnya adalah “sudah punya momongan atau belum?”

Meski demikian Islam mengajarkan bahwa anak keturunan yang kita harapkan tidaklah sekadar anak keturunan penerus generasi saja, tapi anak keturunan yang berkualitas, memiliki kepribadian yang luhur lahir dan batin. Singkat kata Islam mengajarkan kita untuk memiliki anak keturunan yang saleh.

Ajaran ini banyak disampaikan di dalam Al-Qur’an melalui beberapa ayat yang mengisahkan para nabi yang memanjatkan doa kepada Allah agar diberi anak keturunan yang baik. Di antaranya doa-doa itu dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim, Nabi Zakariya, dan orang salih lainnya. Di antara doa-doa itu adalah :

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ  

Rabbi hab lî minas shâlihîn  

Artinya : “Ya Tuhanku, anugerahilah kami keturunan yang termasuk orang-orang yang salih.”

Konon doa ini sudah sering dan selalu dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim sejak beliau masih lajang, belum menikah.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا  

Rabbanâ hab lanâ min azwâjinâ wa dzurriyyâtinâ qurrata a’yunin waj’alnâ lil muttaqîna imâmâ  

Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pandangan mata yang menyejukkan dari para istri dan anak keturunan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Selain doa-doa yang tertulis di dalam Al-Qur’an kita juga sering mendengarkan doa yang dipanjatkan oleh para guru dan ulama dalam rangka memohon anak keturunan yang baik. Di antara doa itu adalah :

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَوْلَادِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَاحْفَظْهُمْ وَلَا تَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنَا بِرَّهُمْ

Allâhumma bârik lanâ fî aulâdinâ wa dzurriyyâtinâ wahfadhhum wa lâ tadlurrahum warzuqnâ birrahum  

Artinya : “Ya Allah berkahilah kami di dalam anak-anak dan keturunan kami, jagalah mereka (dari segala kejelekan), jangan Kau bahayakan mereka, dan berilah kami kebaikan mereka.”  

Doa-doa semacam ini sangat perlu untuk selalu dipanjatkan oleh setiap orang tua, agar generasi penerusnya menjadi generasi penerus yang salih, yang bekualitas baik lahir maupun batin, menjadi manusia mulia dan memuliakan kedua orang tua di dunia dan akherat kelak. Semoga bermanfaat. Wallâhu a’lam.

Klik gambar untuk berkurban murah, mudah, dan sah :

Source : islam.nu.or.id

Doa Untuk Keberkahan Rumah Tangga

Doa Untuk Keberkahan Rumah Tangga

Doa Untuk Keberkahan Rumah Tangga. Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan keluarga dan rumah tangga yang dijalaninya selalu dalam kebahagiaan, ketenteraman, selalu rukun dan tidak terpisahkan. Banyak pelajaran penting yang diberikan oleh para ahli dalam mengusahakan terciptanya keluarga idaman yang demikian.

Namun demikian, bagi seorang Muslim usaha dan cara-cara lahiriah tentunya belum cukup untuk mewujudkan cita-cita itu. Sebagaimana diketahui bahwa kebahagiaan, kedamaian, ketenteraman dan hidup saling rukun merupakan urusan hati. Dan kita ketahui bahwa hati setiap manusia ada di dalam genggaman Allah. Ia dapat dengan mudah dibolak-balikkan oleh-Nya.

Karenanya untuk mencapai semua itu mesti ada campur tangan Allah. Secara lahir usaha-usaha tertentu perlu dilakukan demi terciptanya keluarga yang penuh dengan kebahagiaan. Secara batiniah doa-doa perlu dipanjatkan kepada Allah untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia penuh dengan keberkahan.

Dalam sebuah riwayat ada satu doa yang diajarkan kepada kita untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia penuh dengan keberkahan. Doa tersebut sebagai berikut :

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي. اَللّٰهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ  

Allâhumma bârik lî fî ahlî wa bârik lahum fiyya warzuqnî minhum warzuqhum minnî. Allâhummajma’ bainanâ mâ jama’ta ilâ khairin wa farriq bainanâ idzâ farraqta ilâ khairin  

Artinya : “Ya Allah, berkahilah aku di dalam keluargaku dan berkahilah mereka di dalam diriku. Berilah aku rezeki dari mereka dan berilah mereka rezeki dariku. Ya Allah, kumpulkan kami menuju kebaikan dan pisahkan kami bila Engkau pisahkan menuju kebaikan.”  

Dalam satu riwayat dituturkan bahwa doa tersebut disampaikan oleh sahabat Abadullah bin Mas’ud kepada seorang laki-laki yang datang kepada beliau. Laki-laki itu menceritakan kalau dirinya baru saja menikah dengan seorang gadis, namun ia sangat khawatir kalau-kalau terjadi kebencian di antara keduanya hingga terjadi perpecahan.

Mendengar cerita itu Abdullah bin Mas’ud lalu menyarankannya agar ketika ia mendatangi istrinya maka lakukanlah shalat dua rakaat lalu membaca doa tersebut. Dengan sering memanjatkan doa tersebut maka diharapkan pasangan suami istri akan saling rukun, saling mengisi dan menyempurnakan kekurangan dan saling membahagiakan satu sama lain. Dengan begitu maka insya allah akan tercipta keluarga bahagia yang penuh dengan keberkahan. Wallâhu a’lam.

 

Klik gambar untuk berkurban murah, mudah, dan sah :

Source : islam.nu.or.id

Hindari Makanan & Minuman Ini Untuk Anak di Bawah 1 Tahun

Hindari Makanan & Minuman Ini Untuk Anak di Bawah 1 Tahun

Hindari Makanan & Minuman Ini Untuk Anak di Bawah 1 Tahun. Saat berusia 6 bulan, bayi sudah mulai bisa diberikan makanan pendamping ASI (MPASI). Namun, tidak semua makanan dan minuman boleh diberikan diwaktu ini lho, Bun. Ada makanan dan minuman tertentu yang sebaiknya Bunda hindari untuk bayi usia di bawah satu tahun. Di awal masa MPASI, Bunda bisa memberikan beragam makanan sehat untuk Si Kecil, mulai dari nasi, daging, alpukat, tomat, bayam, hingga brokoli. Dalam pemilihan menu MPASI, Bunda perlu berhati-hati. Pasalnya, tidak semua makanan dan minuman boleh diberikan untuk bayi berusia di bawah satu tahun.

Hindari 8 Jenis Makanan dan Minuman Ini untuk Bayi di Bawah 1 Tahun - Alodokter

Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Diberikan pada Bayi

Berikut ini beberapa makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi oleh bayi yang belum berusia satu tahun :

1. Madu

Madu mengandung bakteri Clostridium botulinum yang dapat menyebabkan keracunan yang disebut botulisme jika dikonsumsi oleh anak berusia di bawah satu tahun. Bakteri pada madu dapat menyerang sistem saraf bayi, membuat otot-ototnya menjadi lemah bahkan lumpuh, mengganggu sistem pernapasan, bahkan bisa menyebabkan kematian.

2. Kacang

Pemberian kacang dalam bentuk yang utuh pada Si Kecil sebaiknya dihindari, sebab bisa membuatnya tersedak. Bunda bisa mengenalkan kacang pada Si Kecil dalam bentuk yang lembut, misalnya selai kacang. Pastikan, Bunda memberikan dalam porsi yang kecil dulu, ya.

3. Sayuran atau buah dengan tekstur keras atau terlalu besar

Dalam menyajikan sayuran untuk Si Kecil, sebaiknya direbus, dikukus, atau dihaluskan dengan food processor terlebih dahulu agar dapat lebih mudah dikonsumsi Si Kecil. Selain itu, Bunda juga sebaiknya tidak memberikan Si Kecil makanan kalengan dan buah yang utuh. Potonglah kecil-kecil terlebih dahulu agar Si Kecil lebih mudah memakannya.

4. Buah dengan rasa asam

Jeruk, lemon, anggur, dan buah-buahan dengan rasa yang asam memang terasa sangat menyegarkan, ya. Namun, buah-buahan tersebut bisa membuat mual jika dikonsumsi oleh bayi berusia di bawah satu tahun. Direntang usia ini, sebaiknya Bunda tidak memberikan terlalu banyak buah yang asam pada Si Kecil, ya.

5. Makanan yang mengandung lemak jenuh

Tidak semua biskuit boleh dikonsumsi oleh bayi lho, Bun. Biskuit yang biasa dimakan orang dewasa umumnya mengandung banyak lemak jenuh. Biskuit jenis ini tidak disarankan diberikan kepada bayi yang belum berusia satu tahun. Sebagai alternatifnya, Bunda bisa memberikan biskuit khusus bayi yang kandungan lemak jenuhnya rendah.

6. Makanan yang tinggi kandungan garam

Makanan tinggi garam sebaiknya dihindari Si Kecil, ya. Hal ini karena ginjal bayi di bawah satu tahun belum bisa mengolah garam dengan baik. Contoh makanan yang tinggi garam adalah makanan cepat saji dan makanan instan.

7. Minuman manis

Minuman manis dalam kemasan biasa mengandung banyak gula tambahan. Jadi, hindari memberikannya pada Si Kecil. Terlalu sering minuman manis membuat bayi lebih berisiko mengalami kerusakan gigi dan diare.

8. Minuman berkafein

Hindari memberikan Si Kecil minuman yang mengandung kafein, seperti kopi, teh, dan minuman bersoda ya, Bun. Pasalnya, kafein dapat menyebabkan bayi mengalami sakit kepala, kekurangan kalsium, dan kerusakan gigi.

Mengetahui jenis makanan dan minuman yang harus dihindari untuk bayi di bawah satu tahun dapat membantu Bunda menyusun menu makanan yang aman bagi Si Kecil. Jika masih bingung, Bunda bisa berkonsultasi dengan dokter mengenai jenis makanan yang boleh dan tidak boleh diberikan oleh Si Kecil sesuai kondisi kesehatannya.

 

Klik gambar untuk berkurban mudah, murah, dan sah :

Source : alodokter

Manfaat Gerakan Sholat

Manfaat Gerakan Sholat

Manfaat Gerakan Sholat. Sholat (Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’) merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Ini artinya bahwa sholat merupakan perintah wajib atau kewajiban bagi siapa saja yang sudah masuk Islam (sudah bersyahadat). Perintah sholat lima waktu merupakan perintah langsung yang disampaikan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW pada peristiwa Isra’-Mi’raj. Perintah sholat lima waktu merupakan hasil negosiasi besar Nabi Muhammad SAW kepada Allah SWT yang sebelumnya memerintahkan sholat sebanyak 50x sehari.

Meski hanya lima waktu, namun tak sedikit umat Islam yang belum tergerak untuk memenuhi kewajiban tersebut. Padahal jika sholat lima waktu dilaksanakan dengan baik, maka tidak hanya kebaikan akhirat yang akan didapatkan tetapi juga untuk kebaikan di dunia. Banyak sekali manfaat sholat bagi kehidupan manusia di dunia, utamanya yang berkaitan dengan kesehatan yang sudah ditemukan oleh para ilmuwan.

Beberapa manfaat dari setiap gerakan sholat yang kita lakukan :

# Gerakan Takbiratul Ihram

Pada gerakan ini, kita diminta untuk berdiri dengan tegak (saat kondisi normal), mengangkat kedua telapak tangan sejajar telinga dengan posisi telapak tangan terbuka (tidak mengenggam), kemudian melipat tangan dan meletakannya di depan perut atau dada bagian bawah.

Pada gerakan ini, otot bahu akan meregang. Sendi-sendi juga bergerak. Gerakan ini ternyata membantu memperlancar aliran darah segar yang kaya akan oksigen, getah bening, menguatkan otot lengan serta mencegah terjadinya ganggun pada persendian.

Kemudian untuk posisi berdiri tegak sendiri selain memperlancar peredaran darah, juga bermanfaat merangsang titik-titik akupuntur yang ada di telapak kaki. Karena posisi ini membuat telapak kaki tertekan sempurna oleh berat badan.

# Gerakan Rukuk

Pada gerakan ini, poisi jantung yang sejajar dengan otak akan memaksimalkan aliran darah di bagian tengah tubuh kita. Posisi ini juga akan membuat tulang belakang meregang seperti senam. In sya Allah posisi ini akan membuat tulang belakang terhindar dari pengapuran, terawat kelenturannya, dan juga membantu mengoptimalkan aliran darah sehingga dapat terus terjaga kesehatan dan fungsinya sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Kemudian untuk posisi kedua tangan yang bertumpu pada lutut akan membuat relaksasi otot khususnya otot bahu hingga ke kaki. Gerakan rukuk ini juga melatih kemih untuk mencegah gangguan prostat.

# I’tidal

Gerakan setelah rukuk atau membungkuk ini ditengarai mampu melancarkan pencernaan. Ini akibat semacam senam perut yakni dari membungkuk, kemudian ke posisi tegak sesaat lalu sujud, memberi efek pijat pada rongga perut.

# Sujud

Posisi sujud adalah posisi menungging dengan bertumpu pada lutut, kedua tangan, sedikit bagian depan telapak kaki dan dahi. Pada posisi ini letak jantung berada di atas otak, sehingga kebutuhan suplai oksigen melalui darah ke otak bisa terpenuhi dengan baik.  Bahkan, ada beberapa syaraf otak yang hanya bisa teraliri darah atau tercukupi oksigennya dengan posisi ini. Hal ini membuat otak menjadi lebih fresh dan normal. Kondisi ini pernah diteliti seorang Professor Biologi di Universitas St. Edward di Austin, Texas, Amerika Serikat yang kemudian membuatnya memilih untuk memeluk Islam (kisah Dr. Fidelma O’Leary).

Selain itu, pada gerakan ini juga memompa aliran getah bening ke leher dan ke ketiak. Gerakan ini juga mengindarkan seseorang dari gangguan wasir. Dan khusus untuk ibu-ibu, posisi rukuk dan sujud sangat baik untuk kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

# Duduk iftirosy dan tasyahud dengan tawarruk

Posisi duduk iftirosy dan tasyahud terjadi penekanan di dinding perut sejajar dengan ginjal. Sehingga ginjal lebih terjamin fungsinya secara normal.

Gerakan ini juga membuat badan bertumpu pada pangkal paha yang mengakibatkan terjadinya relaksasi otot-otot dan syaraf pangkal paha. Tekanan vena di atas pangkal atau ujung kaki  juga mengakibatkan darah memenuhi telapak kaki. Kemudian kelenjar keringat juga akan menjadi aktif akibat bertemunya lipatan paha dan betis sehingga membuat saraf dan otot lebih lentur, bekerja seimbang dan melancarkan peredaran darah di kaki. Posisi ini juga akan melenturkan lutut, betis, dan juga jari kaki.

Jika dilakukan dengan benar, posisi ini pun sangat baik untuk kesehatan reproduksi bagi pria yang disebabkan adanya penekanan sesaat posisi tumit pada kandung kemih (uretra), kelenjar kelamin (prostat), maupun saluran vas deferens yang berfungsi sebagai saluran sperma.

#Gerakan salam

Pada gerakan akhir sholat ini, seperti halnya peregangan dalam olahraga maka akan terasa otot di sekitar leher lebih rileks. Gerakan ini juga membantu melancarkan aliran darahdi kepala, menjaga kekencangan kulit wajah akibat tarikan/peregangan saat menoleh dan juga membantu mengurangi sakit kepala

Selain memberi dampak sehat secara jasmani/fisik, sholat juga mampu memberi dampak sehat secara rohani. Bagi orang awam, kesehatan rohani dimaknai secara sederhana dengan kondisi hati dan atau pikiran yang tentram, nyaman, penuh dengan rasa bahagia, rasa syukur, sabar, optimis atau jauh dari kecemasan, kegelisahan, rasa pesimis, kufur, dan juga kesedihan.

Kondisi tersebut akan tercipta saat seorang hamba terkoneksi langsung dengan penciptnya, yakni Allah SWT. Dan Sholat merupakan salah satu cara agar seorang hamba bisa terkoneksi dengan Alla SWT sebagaimana diterangkan dalam Al Quran :

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha: 14).

Dengan koneksi tersebut, Allah SWT juga secara implisit akan memberikan solusi atau jalan keluar dari setiap permasalahan hidup yang dihadapi. Ini ditegaskan dalam Al Quran :

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Dan (sholat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. AL Baqarah: 45)

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. AL Baqarah: 153)

Kesehatan rohani atau jiwa secara awam juga ditandai dengan manifestasi perbuatan perbuatan baik atau tercegah dari melakukan perbuatan atau mengerjakan sesuatu yang keji dan munkar. Ini pun tertuang dalam Al Quran :

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”  (QS. Al Ankabut: 45).

Kondisi kejiwaan atau rohani seseorang juga tentu akan sangat tentram, damai, bahagia saat kesalahan atau dosa yang dilakukannya mendapat ampunan dari Allah SWT. Dan lagi-lagi sholat menjadi salah satu pintu untuk memperoleh ampunan Allah SWT, seperti disebutkan dalah Al Quran:

“Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).

Dari Hadits Bukhari juga dsebutkan bahwa Abu Hurairah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu ia mandi lima kali setiap hari. Apakah kalian menganggap masih ada kotoran (daki) yang tersisa padanya?”  Para sahabat menjawab : “Tidak akan ada yang tersisa sedikitpun kotoran padanya.” Lalu beliau bersabda “Seperti itu pula dengan shalat 5 waktu. Dengannya Allah akan menghapus semua kesalahan.” (HR Bukhari).

Terlepas dari besarnya manfaat sholat bagi kesehatan jasmani dan rohani kita, hendaknya kita memang menunaikan kewajiban sholat lima waktu tersebut dengan penuh keikhlasan sebagai bukti keimanan, kebersyukuran, ketaatan sekaligus cinta kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Jangan pernah kita meninggalkan sholat karena alasan dan kondisi apapun. Dengan sholat in sya Allah akan membuat kita menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi pribadi yang dicintai Allah SWT. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kekuatan untuk bisa menjalankan setiap perintahNya dan menjauhi laranganNya. Amiin.

 

Berkurban mudah, murah, dan sah :

Source : fpscs.uii.ac.id

Perbedaan dan Hukum Aqiqah & Kurban

Perbedaan dan Hukum Aqiqah & Kurban

Perbedaan dan Hukum Aqiqah & Kurban. Perbedaan antara kurban dengan aqiqah hingga saat ini masih membuat banyak orang kebingungan. Secara dhoir, kurban dan aqiqah ini memiliki persamaan yaitu sama-sama menyembelih hewan ternak. Namun hukum melaksanakan aqiqah dan kurban juga harus diketahui secara jelas.

Kurban dengan aqiqah ini sebenarnya menjadi dua jenis ibadah yang berbeda, walaupun keduanya sama-sama termasuk ke dalam hukum sunnah muakad. Perbedaan keduanya bisa dilihat dari beberapa perkara yang ada.

Perbedaan Akikah dan Kurban

perbedaan akikah dan kurban

Kurban menurut istilah adalah menyembelih hewan yang tujuannya adalah ibadah pada Allah. Penyelenggaraannya pun sudah ditetapkan yaitu setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan antara tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah secara istilah artinya adalah memotong, yang maknanya cukup beragam, yaitu memotong rambut bayi yang baru lahir dan menyembelih hewan. Secara bahasa, aqiqah ini artinya adalah rambut/bulu di kepala bayi.

Berikut ini sejumlah perbedaan antara akikah dengan kurban yang harus diketahui:

Aqiqah

Perbedaan aqiqah dengan kurban yang bisa dilihat dari sisi aqiqahnya adalah sebagai berikut:

  •  Aqiqah merupakan pelaksanaan penyembelihan hewan atas dasar rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Bahkan menurut HR. Bukhori. No 5049, akikah untuk bayi laki-laki hukumnya adalah wajib.
  • Pada aqiqah, hewan yang harus disembelih adalah kambing dengan jumlah dua ekor kambing untuk kelahiran bayi laki-laki. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan jumlah kambing yang disembelihnya cukup satu.
  • Perbedaan berikutnya antara aqiqah dengan kurban dapat dilihat dari jumlah pelaksanaannya.

Aqiqah hanya diperintahkan sekali saja dilakukan seumur hidup, sehingga orang yang sudah aqiqah tidak diharuskan melakukannya lagi di masa mendatang.

Ketentuan jumlah pelaksanaan akikah ini juga sudah ditegaskan oleh Nabi SAW di dalam Hadistnya yaitu dalam HR. Abu Dawud. Menurut hadist tersebut akikah hanya bisa dilakukan sekali saja seumur hidup, sebagai bentuk penebusan atas kelahiran bayi itu sendiri.

  • Pembagian daging dari aqiqah adalah dalam kondisi matang dan sudah diolah menjadi berbagai jenis masakan.
  • Penggunaan jenis hewannya haruslah kambing, dengan syarat yang kurang lebih sama dengan kurban yaitu harus sehat, sudah berganti gigi, dan tidak cacat.

Parameter usia kambing yang sudah dewasa dapat dilihat dari sudah berganti giginya atau belum.

  • Jenis kambing yang akan disembelih dalam aqiqah boleh apa saja, apakah kambing kibsy, domba, ataupun gibas. Baik yang kelaminnya jantan atau betina, dalam ibadah aqiqah ini sama sekali tidak masalah.
  • Pelaksanaan aqiqah adalah di hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun dalam aqiqah, jika orang tuanya tidak memiliki kecukupan dalam ekonomi maka pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja selain hari ketujuh tersebut.

Bahkan masih boleh dilakukan hingga anaknya sudah baligh dan sudah tumbuh dewasa. Ketika sudah baligh dan orang tua belum memiliki rezeki lebih dalam mengakikahkan anaknya maka nilai sunnah pada aqiqah tersebut sudah hilang.

Jika kondisi ekonomi anaknya sudah lebih mapan dan lebih baik, maka segeralah beraqiqah.

  • Daging aqiqah dapat diberikan pada siapa saja khususnya untuk tetangga dan keluarga terdekat, saudara, atau bisa juga fakir miskin.
  • Pada aqiqah boleh meminta upah dari orang yang memiliki hajat.

Kurban

Berikut ini beberapa perbedaan antara aqiqah dengan kurban yang dilihat dari sisi ibadah kurbannya:

  • Dilihat dari segi tujuan syariatnya, antara aqiqah dengan kurban ini sudah sangat berbeda. Dalam ibadah kurban disimbolkan dengan pengorbanan Nabi Ibrahim untuk mengurbankan putranya yaitu Nabi Ismail.

Seperti yang juga sudah tercantum di dalam Al Quran bahwa Allah sedang menguji keimanan Nabi Ibrahim dan memerintahkannya untuk menyembelih putranya. Namun Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menunjukkan kesabaran, ketaatan, dan juga keteguhan yang mulia.

Sampai ketika Nabi Ibrahim akan menyembelih anaknya, Allah pun segera menggantinya dengan seekor domba berwarna putih yang berukuran besar dan turun dari surga secara langsung.

  • Selain perbedaan yang lainnya, hukum melaksanakan ibadah aqiqah dan kurban pun berbeda. Terlepas dari perbedaan hukumnya, ketahui juga bahwa perbedaan antara aqiqah dengan kurban juga bisa dilihat dari jumlah hewan yang akan disembelih.
  • Dalam ibadah kurban baik siapapun yang berkurban jumlah minimalnya tetap satu ekor hewan.
  • Ibadah aqiqah dilakukan oleh orang yang memiliki harta cukup sehingga jumlah hewan yang akan disembelih dan jumlah pelaksanaannya pun tak terbatas. Jumlah pengulangan ibadah kurban ini bisa berapa kali dan sama sekali tidak terbatas.

Maka seseorang yang memiliki kecukupan atau keluasan rezeki diperbolehkan berkurban setiap tahunnya. Hal ini juga dicontohkan oleh Nabi Ibrahim yang gemar melakukan ibadah kurban setiap tahunnya.

Nabi Muhammad SAW juga telah menegaskan bahwa, untuk seseorang yang memiliki kelebihan rezeki sebaiknya melakukan kurban berulang.

  • Pembagian daging kurban biasanya dalam kondisi mentah atau belum diolah sama sekali.
  • Hewan ternak yang boleh dikurbankan menurut suatu mahzab adalah, hewan kambing, unta, dan sapi. Tapi jika berbicara mengenai keutamaannya tentulah tidak sama.

Menurut Imam Malik, hewan yang paling utama untuk disembelih adalah kambing/domba. Setelah itu barulah boleh memilih sapi, unta, dan juga kerbau jika sudah menyembelih hewan domba atau kambing.

Sebaliknya menurut Imam Syafi’I hewan yang paling utama untuk disembeli adalah unta setelah itu barulah kambing atau sapi. Apabila menggunakan hewan domba maka usia minimalnya adalah setahun dan juga sudah berganti gigi. Apabila menggunakan hewan kambing setidaknya usaianya sudah mencapai dua tahun.

Untuk usia sapi dan juga kerbau minimalnya adalah dua tahun lebih, sedangkan usia minimal unta adalah lima tahun atau lebih.

Bagaimana dengan penggunaan jenis hewan dalam akikah? Hal ini terkait juga dengan hukum melaksanakan aqiqah dan kurban.

  • Kita beralih pada perbedaan yang lainnya yaitu mengenai waktu penyembelihan hewan tersebut. Kurban tidak boleh dilakukan di hari lain selain tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yaitu tanggal 11 – 13 Dzulhijjah.
  • Perbedaan berikutnya dari ibadah kurban dengan aqiqah adalah dari hal pemberian dagingnya. Untuk orang yang berkurban maka diperbolehkan untuk ikut makan daging yang telah disembelih kemudian disedekahkan.

Anjuran pemberian daging kurban ini dibagi menjadi tiga yaitu 1/3 untuk disimpan, 1/3 untuk dimakan, dan 1/3 untuk disedekahkan. Penerima daging kurban ini adalah orang-orang yang termasuk fakir miskin dan juga kaum dhuafa.

  • Orang yang menyembelih hewan kurban tidak boleh diberi upah dan biasanya hanya menerima bagian dagingnya saja.

Hukum aqiqah

Hukum melaksanakan aqiqah bagi kelahiran bayi adalah sunnah, atau termasuk ke dalam jenis Sunnah Muakad. Namun akan menjadi wajib apabila sebelumnya sudah dinazarkan.

Jadi sebenarnya keduanya memiliki kesamaan dari segi hukum, antara kurban dengan aqiqah ini. Hukum melaksanakan aqiqah dan kurban adalah sunah yaitu yang termasuk ke dalan Sunnah Muakad, tetapi dalam hal ini juga ada beberapa pandangan ulama yang berbeda.

Walaupun ada juga yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk anak laki-laki adalah wajib. Namun hal ini kembali lagi pada mahzab ulama mana yang akan diyakini, dalam hal ketentuan hukum melaksanakan aqiqah dan kurban.

Hukum Kurban

Sama halnya dengan hukum aqiqah, hukum ibadah kurban juga termasuk ke dalam Sunnah Muakad yang jika dikerjakan akan lebih baik tapi tidak dikerjakan juga tidak apa-apa. Dalam hal ini berkaitan dengan kecukupan ekonomi orang yang berkurban itu sendiri.

Sebagian ulama ada yang meyakini bahwa untuk orang yang berlebihan dari segi finansial maka hukum melaksanakan kurban ini adalah wajib. Jadi, apa perbedaan kurban dan aqiqah?

Perbedaannya bisa dilihat dari tata pelaksanaannya saja seperti yang sudah dibahas di atas. Sedangkan untuk hukum melaksanakan aqiqah dan kurban kurang lebih sama saja, sama-sama termasuk Sunnah Muakad.

Hukum Aqiqah dan Kurban Menurut Para Ulama

Dalam ajaran agama Islam penyembelihan hewan dihubungkan dengan suatu peristiwa tertentu yaitu kurban dengan aqiqah. Namun dalam prinsipnya, kedua hal itu dilakukan oleh umat muslim dengan niat dan tujuan beribadah kepada Allah dan bentuk rasa syukur atas segala nikmatNya.

Maka jelaskan hukum aqiqah dan kurban menurut pandangan para ulama, simak penjelasannya di bawah ini :

  • Hukum Aqiqah Menurut Ulama

Kelahiran seorang anak menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi orang tua. Maka dianjurkan bagi orang tua untuk melaksanakan akikah tujuh hari setelah kelahiran anaknya. Mayoritas ulama memiliki pendapat dan pandangan, bahwa hukum dari pelaksanaan aqiqah ini adalah Sunnah Muakad meskipun orang tua si bayi masih dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Sunnah Muakad itu sendiri adalah harus dikerjakan yang sifatnya sudah mendekati wajib. Secara umum aqiqah ini akan dilaksanakan di hari ketujuh setelah lahirnya bayi, dan hasil daging sembelihnya dibagikan kepada tetangga dan kerabat.

  • Hukum Kurban Menurut Ulama

Kurban yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzullhijjah sebagai hari raya Idul Adha, dan Hari Tasyrik di tanggal 11 – 13 Dzulhijjah hukumnya juga adalah Sunnah Muakad. Makna dari ibadah ini adalah bentuk ketaatan pada Allah untuk mendekatkan diri pada Allah.

Sesuai yang tercantum di dalam Surat Al Qautsar, bahwa Allah telah memberi nikmat yang begitu banyak pada hambaNya maka jika mampu berkurbanlah. Hukum Sunnah Muakad dalam kurban ini bagi umat muslim adalah bagi yang mampu atau berkecukupan.

Tak hanya untuk mendekatkan diri pada Allah saja, tapi ibadah kurban juga bisa menjadi kesatuan bagi umat muslim. Hal itu bisa dilihat dari distribusi daging kurban yang dilakukan dengan adil dengan membantu orang-orang yang lemah secara ekonomi, dan jarang menikmati daging sapi/kambing di hari-hari biasa.

Sehingga tindakan tersebut akhirnya mampu memupuk rasa solidaritas antar umat muslim. Untuk itu hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah Sunnah Muakad yang dimana, akan lebih baik lagi jika dilakukan.

Bagaimana Jika Belum Akikah Tetapi Melaksanakan Kurban ?

belum akikah melaksanakan kurban

Ada banyak pertanyaan mengenai aqiqah dengan kurban ini, misalnya tentang pelaksanaan kurban yang dilaksanakan tetapi belum melaksanakan aqiqah.

Jawaban dari para ulama adalah tetap diperbolehkan, karena sebenarnya aqiqah bisa dilakukan kapan saja tidak di hari tertentu seperti pada ibadah kurban yang hanya bisa dilakukan di hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Lebih baik orang-orang mengutamakan kurban terlebih dulu, bahkan menurut Mahzab Hanbali dalam melakukan kurban ini boleh berhutang terlebih dulu. Walaupun untuk orang yang sudah dewasa, dalam hal ini masih menjadi perdebatan antar beberapa ulama.

Ada juga ulama yang menyebutkan bahwa aqiqah yang dilaksanakan setelah bayinya dewasa maka tidak dianggap sah, karena hakikatnya aqiqah itu sendiri adalah pensyukuran atas kelahiran bayi yang sebaiknya dilakukan setelah anak tersebut lahir bukan setelah ia sudah dewasa.

Kesimpulannya, memang tidak ada ketentuan khusus mengenai syariat dalam melaksanakan kurban haruslah orang yang juga sudah melaksanakan aqiqah. Sehingga pelaksanaan kurban bisa dilakukan tanpa harus mengakikahkan seseorang yang belum akikah saat lahir.

Tapi jika ada yang ingin melaksanakan aqiqah terlebih dulu sebelum menjalankan ibadah kurban maka hal itu boleh saja. Namun jika belum aqiqah pun orang yang ingin berkurban masih bisa melaksanakannya.

Bagaimana Jika Aqiqah Diniatkan dengan Kurban

Ibadah kurban dengan aqiqah adalah jenis ibadah yang sama-sama menyembelih hewan ternak. Hukum melaksanakan aqiqah dan kurban pada dasarnya adalah sama-sama Sunnah Muakad. Dengan pelaksanaan yang sangat dianjurkan, dan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda.

Untuk pelaksanaan ibadah kurban dilakukan di tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik sedangkan aqiqah sebaiknya dilaksanakan di hari ke-7 kelahiran, hari ke-14 dan hari ke-21. Namun jika menggabungkan keduanya di waktu yang sama bagaimana hukumnya dan apakah boleh?

Artinya dalam satu amalan berada dua niat yaitu niat melaksanakan kurban dan juga aqiqah, karena bagi anak yang sudah dewasa dan belum diakikahkan saat lahir oleh orang tuanya dianggap tidak sah saat akan berkurban. Dari sejumlah pendapat ulama, terdapat perbedaan jawaban atas hukum tersebut. Jika waktu aqiqah dan kurban bertepatan di waktu yang sama, sebagian ulama beranggapan bahwa cukup dilakukan satu jenis penyembelihan saja yaitu aqiqah.

Pendapat ini diyakini oleh Mahzab Hanbali, Mahzab Hanafi, dan ulama lainnya seperti Hasan Basri, Qatadah, dan Ibnu Sirin. Menurut mereka, dianggap sah jika ibadah kurban disatukan dengan aqiqah niatnya karena beberapa ibadah dapat mencukup ibadah yang lainnya seperti dalam kurban dan akikah ini.

Hukum Penggabungan Akikah dengan Kurban Menurut Imam Syafi’I dan Malik

Jika menurut Imam Hanbali dan Hanafi penggabungan kedua ibadah yaitu kurban dan aqiqah adalah sah dan diperbolehkan, lain lagi dengan menurut Imam Syafi’I dan Imam Malik yang tidak boleh ada penggabungan antara aqiqah dengan kurban. Alasannya karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda walaupun keduanya sama-sama berhubungan dengan penyembelihan hewan. Sama halnya dengan perkara kasus pembayaran dam pada haji dengan pembayaran fidyah dan tamattu’.

Keduanya tetap harus dilaksanakan secara terpisah karena tak dapat saling mencukupi. Kesimpulan dari pendapat kedua ulama ini adalah, tidak semua jenis ibadah yang hampir sama pelaksanaanya bisa digabungkan begitu saja. Kurban dan juga aqiqah termasuk ke dalam kategori jenis ibadah yang tidak bisa digabung karena memang berbeda. Tujuan dari kurban adalah penebusan bagi diri sendiri sedangkan tujuan dari aqiqah adalah penebusan atas kelahiran bayi.

Maka jika keduanya digabungkan hasilnya akan menjadi tidak jelas. Aqiqah dilakukan untuk mensyukuri nikmat Allah atas kelahiran bayi sedangkan kurban dilakukan untuk mensyukuri nikmat hidupnya sendiri. Bahkan ada juga ulama yang beranggapan bahwa ketika seseorang berniat melaksanakan kurban dengan aqiqah sekaligus, maka keduanya dianggap tidak sah dari segi ibadah.

Dari hukum melaksanakan aqiqah aqiqah dan kurban yang sudah diuraikan dengan lengkap di atas, maka ketentuannya bisa diikuti pada pendapat ulama yang paling sahih atau ulama mayoritas. Agar benar-benar yakin dengan kesahihannya, yang juga bisa dilihat dari dalil yang ada.

 

Berkurban murah, mudah, dan sah, klik :

 

Source : Yatimmandiri.org

Lebih Baik Kurban Hewan Betina atau Jantan?

Lebih Baik Kurban Hewan Betina atau Jantan?

Lebih Baik Kurban Hewan Betina atau Jantan? Disyaria’atkan dalam berkurban apabila hewan kurban termasuk dari binatang ternak yang terbebas dari aib atau cacat, sudah mencapai umurnya yang sesusai dengan syari’at, dan yang demikian itu tidak ada bedanya antara betina dan jantan, boleh berkurban dengan keduanya.

Imam An Nawawi Rahimahullah dalam dalam kitab “ Al Majmu’ ” (364/8) berkata: “Adapun syarat yang diperbolehkan dalam berkurban adalah ; apabila hewan yang disembelih termasuk binatang ternak yaitu onta, sapi dan kambing, dalam hal ini onta dan semua jenisnya, sapi dan semua jenisnya, kambing dan semua jenisnya baik jenis domba atau jenis kacang, semuanya adalah  sama tidak ada bedanya, akan tetapi tidak diperbolehkan selain binatang ternak ; seperti sapi liar atau banteng dan himar yang liar, yang dalam hal pelarangan ini tidak ada perselisihan ulama’, sebagaimana tidak ada perselisihan antara jantan dan betina dari semua jenis binatang ternak tersebut, ini menurut kami ”. Dinukil secara ringkas.

Para Ulama’ Al Lajnah Ad Daaimah Lil Ifta’ ditanya akan hal ini : mohon berikan pengertian kepada kami tentang hewan kurban, apakah boleh berkurban dengan domba yang baru berumur enam bulan, sebagaimana banyak kalangan yang melarang dan mereka mengatakan : tidak diperbolehkan berkurban kambing jenis domba melainkan yang sudah berumur genap satu tahun ??

Para ulama’ menjawab : “ Tidak diperbolehkan berkurban kambing jenis domba kecuali bila telah berumur enam bulan dan memasuki bulan ketujuh atau lebih, baik jantan atau betina keduanya sama, dan dinamakan Jadza’; Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An Nasa’i dari hadits Mujasyi’ dia berkata : saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : ( Sesungguhnya Jadza’ telah mencukupi apa yang mencukupinya hewan yang telah tanggal giginya) dan tidak diperkenankan dari kambing jenis Jawa atau Kacang, sapi dan unta melainkan apabila telah masuk umur musinnah, baik jantan atau betina adalah sama, yang di sebut Musinnah dari masing – masing kambing, sapi dan unta adalah : Kambing jenis Jawa atau kacang yang telah berumur setahun dan masuk ke tahun kedua, sapi yang umurnya genap dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga, dan unta yang telah berumur genap lima tahun dan telah memasuki tahun keenam ; sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :

(لا تذبحوا إلا المسنة ، إلا إن تعسر عليكم فاذبحوا الجذع من الضأن) رواه مسلم)

Janganlah kalian menyembelih melainkan telah masuk umur musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka berkurbanlah dengan Jadza’ dari jenis domba  Hadits Riwayat Muslim. “ Fatawa Al Lajnah Ad Daaimah ”(414/11),

Dan bisa dilihat pula Syarat – syarat hewan kurban pada jawaban soal nomer ( 36755 ). Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Qurban murah, mudah, dan sah, klik : 

 

Source : Islamqa.info

Jasa aqiqah No #1 Terbesar di Indonesia yang memiliki 52 Cabang tersebar di pelosok Nusantara. Sudah menjadi Langganan Para Artis.

KANTOR PUSAT

FOLLOW US

Follow dan subscribe akun sosial media kami, dan dapatkan Give Away setiap minggunya

Copyright © 2024 Aqiqah Nurul Hayat