fbpx

Aqiqah Nurul Hayat

Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk penghambaan diri kepada Allah yang dilakukan dengan menyembih hewan tertentu pada hari-hari tasyrik (10–13 Dzulhijjah). Namun, agar ibadah ini sah dan bernilai maksimal, penting untuk memilih hewan kurban yang sesuai syariat. Memilih hewan yang tepat bukan hanya soal ukuran atau harga, tetapi juga berkaitan dengan kualitas dan kelayakan berdasarkan ketentuan agama.

Berikut adalah panduan penting untuk memilih hewan kurban yang berkualitas dan sah menurut ajaran Islam:

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Islam menetapkan bahwa hewan kurban hanya boleh berasal dari jenis ternak, yaitu:

  • Unta
  • Sapi atau kerbau
  • Kambing atau domba

Hewan-hewan lain seperti ayam atau unggas tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban. Pilih sesuai kemampuan, karena pahala tidak diukur dari besar atau kecilnya hewan, melainkan dari keikhlasan dan ketaatan.

2. Usia Hewan yang Menuhi Syarat

Syarat usia hewan kurban menurut hadis Nabi:

  • Unta : minimal 5 tahun
  • Sapi/Kerbau : minimal 2 tahun
  • Kambing : minimal 1 tahun
  • Domba : minimal 6 bulan (jika sudah terlihat besar dan sehat seperti domba 1 tahun)

Usia ini penting karena hewan yang terlalu muda dianggap belum layak sebagai kurban dan tidak sah menurut syariat.

3. Kondisi Fisik Harus Sehat dan Tidak Cacat

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa hewan kurban tidak boleh memiliki empat cacat:

“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang matanya buta sebelah, hewan yang sakit, hewan yang pincang, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak berdaging.” (HR.Abu Daud)

Ciri hewan sehat dan layak kurban:

  • Aktif dan lincah
  • Nafsu makan enak
  • Tidak demam, batuk, atau lesu
  • Tidak pincang
  • Tidak ada luka terbuka atau penyakit kulit

Pilih hewan yang sehat agar kurban tidak hanya sah, tapi juga bermanfaat bagi penerima dagingnya.

4. Tidak Memiliki Cacat Bawaan

Selain penyakit, hindari memilih hewan dengan kondisi seperti:

  • Tanduk patah parah
  • Telinga terpotong lebih dari ujungnya
  • Buntung
  • Gigi ompong secara signifikan

Cacat fisik yang parah menunjukkan hewan tidak layak dijadikan persembahan ibadah kepada Allah.

5. Berat dan Daging yang Cukup

Meskipun syariat tidak menetapkan berat minimal, pilihlah hewan yang gemuk dan berdaging cukup, agar hasil kurban dapat disebarkan secara maksimal kepada fakir miskin dan masyarakat. Hewan yang terlalu kurus akan mengurangi manfaat sosial dari kurban.

6. Legal dan Tidak Bermasalah

Pastikan hewan kurban:

  • Tidak ada hasil pencarian
  • Dibeli secara sah
  • Tidak dalam kondisi yang diharapkan

Kurban yang sah secara syariat juga harus sah secara kepemilikan. Oleh karena itu, belilah dari peternak atau penjual yang terpercaya dan memiliki izin. 

Jasa aqiqah No #1 Terbesar di Indonesia yang memiliki 52 Cabang tersebar di pelosok Nusantara. Sudah menjadi Langganan Para Artis.

KANTOR PUSAT

FOLLOW US

Follow dan subscribe akun sosial media kami, dan dapatkan Give Away setiap minggunya

Copyright © 2024 Aqiqah Nurul Hayat