Cara Mengetahui Jika Itu Hasil Sholat Istikharah. Shalat istikharah adalah anjuran Rasulullah di saat kita menemukan suatu kesusahan dan kegelisahan dalam hidup. Adanya shalat istikharah yang kita lakukan menjadi bukti butuhnya kita sebagai seorang hamba kepada Allah. Istikharah secara syariat Islam adalah meminta kebaikan kepada Allah dalam perkara yang akan dilaksanakan.
ويسن ركعتان للإستخارة أي طلب الخير فيما يريد أن يفعله
Artinya, “Dan disunnahkan (shalat) dua rakaat untuk istikharah yaitu meminta kebaikan pada perkara yang akan ia kerjakan,” (Al-Bakri Utsmani bin Muhammad, I’anatut Thalibin [Beirut: Darul Fikr, 2003 M], juz I, halaman 297)
Seorang yang mendahulukan istikharah kepada Allah akan mendapatkan keberuntungan dari Allah. Sedangkan, seseorang yang meninggalkan istikharah kepada Allah berpotensi mendapatkan penyesalan di kemudian hari. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ اسْتِخَارَتُهُ اللَّهَ وَمِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ رِضَاهُ بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ سَخَطُهُ بِمَا قَضَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Salah satu (bentuk) keberuntungan anak adam adalah ia beristikharah kepada Allah, dan salah satu (bentuk) keberuntungan anak Adam adalah ridha dengan putusan yang Allah tetapkan, salah satu (bentuk) kecelakaan anak Adam adalah ia meninggalkan beristikharah kepada Allah, dan salah satu (bentuk) kecelakaan anak Adam adalah benci dengan keputusan yang Allah berikan,” (HR Ahmad).
Adapun di antara bentuk hasil istikharah adalah :
1. Ditakdirkan oleh Allah dengan perkara yang lebih baik dari yang kita harapkan. Seorang yang shalat istikharah berarti meminta kepada Allah agar diberikan perkara yang terbaik. Terkadang, suatu hal yang kita yakini baik ternyata ada banyak hal yang jauh lebih baik hasilnya yang telah dipersiapkan Allah bagi kita.
أن المراد بقوله فاستخرت أي دعوت بدعاء الإستخارة وطلبت منه تعالى ما هو خير لأن ما سألوه وإن كان خيرا فقد يكون غيره من الخيرات أفضل منه
Artinya, “Sesungguhnya yang dimaksud dengan ucapan (orang yang shalat) ‘Aku beristikharah’ adalah aku berdoa dengan doa istikharah dan meminta kepada Allah perkara yang paling baik. Hal ini karena perkara yang baik yang diminta seorang hamba, terkadang ada perkara baik lain yang jauh lebih baik darinya (permintaan hamba),” (Al-Bujairimi Sulaiman bin Muhammad, Hasyiatul Bujairami ‘ala Khathib [Beirut: Darul Fikr, 2002], juz I, halaman 18).
2. Dimantapkan oleh Allah untuk memilih pilihan yang paling baik. Seorang yang shalat istikharah biasanya sedang dihadapkan kepada pilihan yang sulit. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk berulang-ulang membaca doa istikharah hingga diberikan keyakinan hati oleh Allah untuk memilih perkara yang baik. Seandainya setelah kita berulang-ulang membaca doa istikharah tetapi belum mendapatkan kemantapan hati dari Allah, maka hendaknya kita melaksanakan pilihan yang telah kita putuskan.
بل يسمي حاجته ثم يفعل ما ينشرح له صدره فإن لم يظهر له الحال في أول مرة كرر ما عدا الصلاة فإن لم يظهر له شيء فتوكل على الله ومضى لما هو عازم
Artinya, “Hendaknya ia menyebutkan hajatnya (dalam doa istikharah) kemudian ia melakukan perkara yang dilapangkan dadanya untuk mengerjakannya. Apabila belum terlihat keadaan (dilapangkan dada) dalam kesempatan pertama, maka hendaknya ia ulang-ulangi (doa istikharah) di luar shalat (istikharah). Apabila tetap tidak mendapatkan sesuatu (kelapangan dada) maka hendaknya ia berpasrah (tawakkal) kepada Allah serta mengerjakan perkara yang ia putuskan,” (Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Fikr: 2002 M], halaman 106).
Kita diperintahkan oleh Allah untuk shalat istikharah dalam setiap akan mengerjakan perkara apapun bak dalam perkara yang kecil maupun perkara yang besar. Hal ini sebagaimana dalam hadits :
عن جابر قال كان النبي يعلمنا الإستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن
Artinya, “Diceritakan dari sahabat Jabir, beliau mengatakan ‘Rasulullah mengajarkan kami untuk beristikharah dalam segala sesuatu sebagaimana beliau (Rasulullah) mengajarkan kami surat dari al-Qur’an.” (HR Bukhari).
Tidak perlu merasa enggan shalat istikharah karena dosa kita yang menumpuk karena kita harus meyakini bahwa Allah, zat yang Maha Penyayang pasti menolong kita. Kita melakukan shalat istikharah berarti kita butuh kepada Allah serta kembali untuk berserah diri kepada-Nya. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah :
قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dia (Allah) adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang’,” (QS Az-Zumar ayat 53).
Simpulan di sini adalah shalat istikharah dilaksanakan ketika kita menghadapi kondisi di mana kita sendiri tidak tahu mana pilihan yang terbaik. Seandainya, kita dihadapkan pada perkara yang sudah kita ketahui dengan jelas baik dan buruknya maka tidak perlu untuk shalat istikharah. Misal contoh, ada ajakan untuk beribadah atau berbuat baik maka tidak perlu istikharah untuk segera melaksanakannya. Misal yang lain, ada ajakan untuk berbuat maksiat atau berbuat jahat maka tidak perlu istikharah untuk segera menolaknya. (Al-Adawi Ali bin Ahmad, Hasyiyah al-Adawi ‘ala Mukhtashar al-Khalil [Kairo, Maktabah Asy-Syarqiyah: 2002 M], juz I, halaman 36).
Hendaknya kita bermusyawarah terlebih dahulu dengan orang-orang yang bijaksana sebelum kita shalat istikharah dan berpasrah diri kepada Allah. Hal ini sebagaimana nasihat Syekh Mula Ali Al-Qari :
المستحب دعاء الإستخارة بعد تحقق المشاورة في الأمر المهم من الأمور الدينية والدنياوية وأقله أن يقول اللهم اخترلي ولا تكلني إلى اختياري
Artinya, “Dan dianjurkan doa istikharah setelah musyawarah dalam perkara yang penting baik urusan dunia maupun akhirat. Dan minimal doa istikharah adalah ‘Ya Allah, pilihkanlah untukku, dan jangan pasrahkan aku kepada pilihan (hawa nafsu)ku’,” (Al-Qari Mula Ali, Mirqatil Mafatih, [Beirut, Darul Fikr: 2002], juz VIII, halaman 3326).
Berkurban murah, mudah, dan sah, klik :
Source : nu.or.id